Pemasangan Mesin Pencacah Sampah Organik di TPST Desa Tangguwisia
04 Maret 2019 10:36:34 WITA
Jumat (1/3/19), merupakan hari yang biasa bagi staff Pemerintahan Desa Tangguwisia untuk melaksanakan Jumat Bersih di sekitaran Wantilan Desa Tangguwisia juga di Pura Puseh Desa Tangguwisia mengingat lokasi Pura Puseh Desa dan juga Wantilan Desa Tangguwisia menjadi satu lokasi dengan letak kantor Desa Tangguwisia.
Bertepatan dengan jumat bersih yang dilaksanakan oleh Perbekel beserta staff Kantor Desa , bersama dengan Ketua serta staff Bumdesa Tangguwisia, Babinkamtibmas Tangguwisia, juga salah seorang petugas kebersihan, jumat kemarin bekerjasama untuk memindahakan mesin pencacah sampah organik dari Ruangan Kantor Kelian Desa Pakraman ke TPST Desa Tangguwisia. Mesin pencacah sampah tersebut di pindahkan dikarenakan Bangunan Rumah Atap TPST Desa Tangguwisia sudah Rampung diselesaikan pada Tanggal 24 Februari lalu yang berlokasi di Tanah milik Desa Tangguwisia dengan bantuan pendanaan dari pihak ketiga yaitu Krisna Holding Company. Awalnya, sebelum di bangunnya Rumah Atap TPST Desa Tangguwisia mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Namun, karena ada sedikit masalah lahan menyebabkan lokasi TPST Desa Tangguwisia dipindah ke tanah milik Desa Tangguwisia serta pembiayaannya dibantu oleh pihak ketiga yakni Krisna Holding Company.
Mesin pencacah sampah organik ini merupakan alat yang membantu proses pembuatan pupuk organic atau kompos. Untuk mempercepat pengolahan sampah organik menjadi kompos atau pupuk organik sangat perlu sampah-sampah organik tersebut dicacah terlebih dahulu. Di Desa Tangguwisia mesin pencacah ini akan dikelola oleh pihak Krisna terlebih dahulu. Kemudian setelah nantinya bisa menghasilkan kompos atau pupuk organik, dari hasil tersebut akan digunakan untuk penyuburan taman Desa Tangguwisia.
Menurut Perbekel Tangguwisia, Putu Ngurah Budi Utama “Meski dalam proses pengelolaan sampah belum dioperasikan kami dari pihak Pemerintahan Desa sudah merasa lega atas pindahnya Rumah Atap TPST yang dulunya berdiri di tanah pribadi, kemudian sekarang bisa kembali ke tanah milik Desa. Kami dari pihak Pemerintahan Desa akan pelan-pelan berkoordinasi dengan BPD dan Tokoh Masyarakat agar apa yang menjadi harapan kita bersama dalam hal ini khususnya kami selaku Pemerintahan Desa dapat mewujudkan dan menciptakan Desa Bersih yang sudah menjadi Program kami” . Menanggapi hal tersebut menurut Perbekel Tangguwisia juga menggangap antusias dan kesadaran dari masyarakat Desa Tangguwisia masih kurang dalam membantu mewujudkan apa yang telah menjadi program di Desa Tangguwisia.
Harapan kami selaku pihak Pemerintahan Desa agar masyarakat Desa sadar betapa pentingnya kebersihan itu untuk Desa kita ini. Karena Desa yang baik dapat dilihat dari apa yang bisa dilihat oleh orang-orang terhadap keadaan Desa itu sendiri khususnya Kebersihan pada Desa tersebut.
Komentar atas Pemasangan Mesin Pencacah Sampah Organik di TPST Desa Tangguwisia
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |